Sekilas Tentang Okupasi Terapi Di Solo.
Sumber :
website poltekes surakarta
Okupasi Terapi
Okupasi Terapi adalah suatu profesi kesehatan untuk menolong individu dengan kelainan/kecacatan fisik atau mental yang bersifat sementara/menetap, menggunakan aktifitas yang telah diprogram/disesuaikan untuk membantu pemulihan fungsi fisik, mental maupun social serta optimalisasi di bidang perawatan diri, kerja dan kegiatan yang bersifat rekreasi. Okupasi Terapis adalah orang yang telah menyelesaikan pendidikan professional Okupasi Terapi dan mempunyai wewenang menjalankan praktek profesi sesuai peraturan yang berlaku.
Lulusan Jurusan Okupasi Terapi ini dapat bekerja di Ruma Sakit Umum maupun Khusus, Rumah Sakit Jiwa, Klinik, Puskesmas, Institusi Pendidikan, Pusat Rehabilitasi Penyandangcacat Fisik maupun Mental dan juga dapat praktek pribadi.
Sumberdaya manusia (Dosen) Jurusan Okupasi Terapi didukung oleh tenaga yang profesiaonal dan ahli dalam bidangnya, baik lulusan dalam negeri maupun luar negeri. Tenaga dosen di sini terdiri dari dosen tetap dan dosen tidak tetap. Dosen tidak tetap berasal dari Universitas Sebelas Maret Surakarta, Rumah Sakit Umum Dr. Moewardi Surakarta.
Jumlah dosen tetap Jurusan Okupasi Terapi adalah 12 orang, yang terdiri dari 3 orang lulusan S2 dari Australia, 4 orang lulusan S1 dalam negeri dan 5 orang dalam proses pendidikan S1.
Pengelola Jurusan Okupasi Terapi
Ketua Jurusan : Khomarun, M.OT
Sek Jur : Wawan Ridwan Mutaqin. SKM Program Studi D III Okupasi Terapi
Ka.Prodi D-III : Lis Sarwi Hastuti, SKM
| |
No comments:
Post a Comment